-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Jering

    Sabtu, 29 Agustus 2026, Agustus 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T01:42:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1234/VIII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Jum'at, 28 Agustus 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Tengah. Jumat (28/8/2026).


    Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110, personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah mendatangi lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Tawakal, Kelurahan Sungai Jering.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


    "Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian kami. Personel segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar Kapolsek.


    Dalam pengecekan di lokasi, personel yang dipimpin Pamapta I Polres Kuansing IPDA Brian Adam, S.H., M.H., bersama personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah menemukan satu unit dudukan PETI jenis setingkai.


    Dari hasil pemeriksaan, peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para pelaku. Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, personel kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap satu unit PETI jenis setingkai tersebut.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lainnya.


    Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas PETI.


    "Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban maupun lingkungan. Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan informasi kepada pihak kepolisian," Pungkas Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini