Siak,detikriaunews.com -
PT Bumi Siak Pusako (BSP) memberikan klarifikasi terkait insiden Kapal penarik (tugboat) Sunly 138 yang menarik tongkang bermuatan alat berat, yang mana tongkang tersebut menabrak kabel daya (power line) milik PT Bumi Siak Pusako (BSP) pada Jum'at (7/8/2026) sore.
Plt External Affair Manager T. Suaib Kamal mengatakan terkait Insiden Putusnya Kabel Power Line di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, yang melibatkan kapal bermuatan crane, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara PT Bumi Siak Pusako dan pihak pemilik crane, yang disaksikan oleh Penghulu Pinang Sebatang serta unsur Polsek Tualang.
"Insiden tersebut tidak mengganggu kegiatan operasi migas di Wilayah Kerja Coastal Plains and Pekanbaru (WK CPP), mengingat kabel power line dimaksud saat ini dalam kondisi standby dan belum dioperasikan kembali," ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan para pihak, pemilik crane bertanggung jawab penuh atas penggantian material, jasa, serta pelaksanaan perbaikan hingga kabel power line dapat kembali berfungsi secara normal.
"PT Bumi Siak Pusako akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap proses perbaikan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan keandalan operasi.” tutupnya.(HUT)



