ROHUL, http://detikriauNews.com — Kasus penganiayaan terhadap AM, warga Desa Kasimang, Kec. Kepenuhan Hilir, masih ditangani Polsek Kepenuhan, Polres Rohul.
Peristiwa terjadi Kamis 30/07/2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Purba, Kasimang. Korban mengaku dianiaya secara tiba-tiba oleh G yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Laporan resmi dibuat korban pada Jumat 31/07/2026.
Kapolsek Kepenuhan, Iptu Jones, membenarkan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Terkait perkara penganiayaan, saat ini proses penyidikan masih berjalan sesuai ketentuan hukum. Mengenai penahanan, penyidik menilai belum terdapat alasan yang cukup berdasarkan alat bukti dan KUHAP," ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan dilakukan profesional. Jika dalam perkembangan penyidikan ditemukan syarat untuk penahanan, akan dilakukan sesuai aturan. Kapolsek juga mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan.
Rilis: Red detectiveinvestigasi.com



