-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 14 Unit PETI di Desa Munsalo Kopah, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

    Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T13:32:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.00 WIB. Kamis (11/6/2026). 


    Kegiatan tersebut dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama 10 personel Polsek Kuantan Tengah dan 5 personel Satreskrim Polres Kuansing.


    Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Di Bendungan Desa Munsalo ditemukan empat unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya. Selanjutnya, di aliran Sungai Sepaku ditemukan lima unit rakit PETI dengan kondisi serupa, serta lima unit lainnya ditemukan di belakang SMA Kopah.


    Sebanyak 14 unit rakit PETI yang ditemukan dalam keadaan kosong itu kemudian dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.


    "Polsek Kuantan Tengah bersama Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Langkah ini merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar AKP Linter Sihaloho.


    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.


    "Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar upaya pemberantasan PETI dapat berjalan efektif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan demi menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Kuantan Singingi yang aman serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal," Pungkas Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Polisi: 110. Editor. Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini