-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Rapat Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026, DPRD dan TAPD Bahas Penyesuaian Anggaran

    Jumat, 06 Maret 2026, Maret 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T04:12:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Rokan Hulu – detikriauNews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat sinkronisasi terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi forum penting untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi guna memastikan kesesuaian kebijakan anggaran daerah.



    Rapat tersebut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD yang bertugas melakukan pembahasan serta penyesuaian terhadap substansi Ranperda APBD 2026 berdasarkan hasil evaluasi gubernur. Proses ini bertujuan agar seluruh perencanaan anggaran daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, sinkronisasi ini juga menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi. Dengan demikian, program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Dalam rapat tersebut, sejumlah poin evaluasi dibahas secara rinci, mulai dari struktur anggaran, prioritas belanja daerah, hingga penyesuaian terhadap regulasi keuangan daerah. Setiap catatan evaluasi dari gubernur menjadi bahan penting untuk penyempurnaan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Melalui forum sinkronisasi ini, DPRD dan pemerintah daerah juga berupaya memastikan proses penetapan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu. Hal ini penting untuk menghindari potensi keterlambatan dalam pengesahan anggaran yang dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di daerah


    Selain itu, ketepatan waktu dalam penetapan APBD juga menjadi langkah antisipatif untuk menghindari kemungkinan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah.

    Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi yang baik antara DPRD dan TAPD, diharapkan Ranperda APBD 2026 dapat disempurnakan secara optimal sehingga mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini