Rokan Hulu - detikriauNews.com Kec Ujung Batu, Ngaso Meskipun Pemberitaan di berbagai Media online galian c tanpa izin yang terletak di desa ngaso masih juga Exsis dan bekerja seperti biasanya
Di duga Galian C Tersebut Materialnya Di angkut ke salah satu glasier yang berada di jalan lingkar yang di duga pengusaha nya Jefri anak dari H.icab
Hingga saat berita ini tayang Quari/;Galian C tersebut tetap beroperasi, terkesan lambatnya Respon Aparat penegak Hukum , dan patut di duga Aph Menutup mata
Maraknya Tambang Galian C tanpa izin Di kabupaten Rokan hulu dapat menggiurkan para pengusaha pengusaha ilegal yang tidak memperdulikan kerusakan ekosistem Air yang nanti nya berdampak pada masyarakat sekitar nya
Padahal pemberitaan ini sudah sampai ke Aph yang diantaranya Kadis DLHK provinsi Riau Dan Bpk Kapolda Melalui sambungan Whatsapp Namun usaha yang di duga ilegal masih exis bekerja, patut Di duga Kebal hukum
Info yang di dapat oleh awak Media salah satu pemiliknya adalah R/ N DPRD Rohul dari fraksi PDI-P yang seharusnya bertugas sebagai pembuat undang-undang malah Menjadi Pembisnis Tambang Ilegal
Kepala Desa Ngaso Andessiata di konfirmasi awak Media melalui via whatsapp tlp berkali kali tidak respon, hingga berita ini di tayangkan****IS***






