• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Rambah Samo Gelar Jumat Curhat Bersama Serikat Pekerja PT KSM, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T13:27:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ROKAN HULU, Detikriaunews.com – Personel Polsek Rambah Samo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama anggota Serikat Pekerja PUK F.SPTI PT Karya Samo Mas (KSM) di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (16/1/2026).


    Kegiatan yang berlangsung di kantin PT KSM tersebut dimulai sekitar pukul 07.45 WIB hingga 08.25 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur dan Desa Lubuk Bilang, Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H., bersama anggota PUK F.SPTI PT KSM Desa Teluk Aur.


    Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Rambah Samo menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada para pekerja, di antaranya terkait Program **Green Policing** Kapolda Riau dengan tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. Program ini merupakan kebijakan prioritas Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


    Selain itu, personel Polsek Rambah Samo juga mengingatkan agar para anggota serikat pekerja senantiasa waspada terhadap tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh berita hoaks maupun ujaran kebencian. Masyarakat juga dihimbau untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam praktik judi online.


    Dalam kesempatan tersebut, Polsek Rambah Samo turut mengajak para pekerja agar aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan kerja maupun tempat tinggal, berperan aktif dalam kegiatan pos satkamling, serta tidak main hakim sendiri apabila menghadapi permasalahan, melainkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau personel Polsek Rambah Samo. Personel juga memberikan sosialisasi singkat terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


    Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat, memperkuat sinergitas, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan.


    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini