• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Gelar Jumat Curhat, Polsek Ujung Batu Sosialisasikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Suka Damai

    Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T13:24:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    ROKAN HULU, Detikriaunews.com – Polsek Ujung Batu menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (16/1/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi sekaligus penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.


    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh personel Polsek Ujung Batu, antara lain Panit II Samapta AIPTU Syarianto, Panit Yanmin IK AIPTU Arwan, Bhabinkamtibmas AIPDA Syamsul, Banit Samapta AIPDA F. Sihotang, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Suka Damai.


    Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polsek Ujung Batu di tengah-tengah warga. Warga menilai kegiatan Jumat Curhat sangat bermanfaat karena menjadi wadah komunikasi langsung untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait kamtibmas.


    Sejumlah persoalan turut disampaikan warga, di antaranya maraknya kenakalan remaja seperti pencurian dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, terutama pada malam hari. Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan terkait penanganan hukum terhadap tindak pidana ringan (tipiring).


    Menanggapi hal tersebut, Polsek Ujung Batu memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, menjelaskan bahwa tindak pidana ringan tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, upaya penyelesaian melalui problem solving dan musyawarah tetap diutamakan, dengan pembuatan surat kesepakatan. Apabila pelaku mengulangi perbuatannya, maka proses hukum akan ditingkatkan hingga ke tahap penyidikan.


    Polsek Ujung Batu juga menegaskan akan meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, serta melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian dan pengguna knalpot brong. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.


    Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, meningkatnya pemahaman hukum warga, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Suka Damai.


    Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dan selama berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini