• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ekonomi Pembangunan Islam : Solusi Nyata untuk Ketidaksetaraan Ekonomi di Era Modern

    Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T14:31:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Penulis : Dessy Irmasari . Mahasiswa Pascasarjana Kampus ISNJ Bengkalis”

    Bengkalis,detik riaunews.com - Ketidaksetaraan ekonomi menjadi salah satu tantangan terbesar di era globalisasi saat ini. Di Indonesia sendiri, meskipun pertumbuhan ekonomi terus tercatat, kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin masih cukup signifikan. Data menunjukkan bahwa 10% penduduk terkaya menguasai sekitar 40% kekayaan nasional, sementara 40% penduduk terbawah hanya memiliki akses ke kurang dari 10% sumber daya ekonomi. Kondisi ini tidak hanya menghambat kemajuan sosial, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakstabilan masyarakat. Pada titik ini, ekonomi pembangunan Islam muncul bukan hanya sebagai alternatif konsep ekonomi, melainkan sebagai solusi nyata yang dapat mengatasi masalah ketidaksetaraan dengan prinsip-prinsipnya yang berfokus pada keadilan, inklusivitas, dan kesejahteraan bersama.


    Ekonomi pembangunan Islam berakar pada prinsip-prinsip Al-Qur'an dan Sunnah yang menekankan pada keadilan ekonomi (al-'adl), kebersamaan (ukhuwah), dan pemanfaatan sumber daya secara optimal untuk kesejahteraan umum (maslahah). Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang sering kali memprioritaskan keuntungan individu semata, ekonomi Islam mengharuskan aktivitas ekonomi dilaksanakan dengan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Prinsip larangan riba (bunga) menjadi pondasi utama yang mencegah terjadinya eksploitasi ekonomi terhadap kelompok lemah, karena setiap transaksi harus berdasarkan prinsip risiko bersama dan keuntungan yang adil bagi semua pihak. Selain itu, konsep zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak hanya berperan sebagai instrumen sosial untuk membantu masyarakat miskin, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang sistematis dan berkelanjutan.

    Konsep lain yang krusial adalah wadi'ah (penyimpanan aman), mudharabah (kerjasama usaha dengan bagi hasil), dan musyarakah (kerjasama modal), yang memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan modal untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi. Misalnya, melalui skema mudharabah, petani kecil atau pelaku UMKM dapat mengakses modal dari lembaga keuangan syariah tanpa harus membayar bunga, dengan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Hal ini tidak hanya meningkatkan inklusi ekonomi, tetapi juga mengurangi risiko utang yang menjerat bagi kelompok lemah.


    Di Indonesia, implementasi ekonomi pembangunan Islam telah menunjukkan kontribusi nyata dalam mengurangi ketidaksetaraan ekonomi. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga triwulan III 2025, aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp12.072 triliun dengan pangsa pasar 30%, yang sebagian besar dialokasikan untuk pendanaan usaha kecil dan menengah (UMKM) serta sektor riil ekonomi. Lebih dari 6 juta UMKM telah mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan syariah, yang membantu mereka meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga.


    Selain itu, program zakat yang dikelola secara profesional telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat miskin dan rentan. Pada tahun 2024 saja, total zakat yang terkumpul di Indonesia mencapai lebih dari Rp35 triliun, yang digunakan untuk berbagai program seperti pemberdayaan ekonomi keluarga miskin, pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, dan kesehatan. Misalnya, melalui program "Zakat untuk Usaha", ribuan keluarga miskin diberikan modal usaha dan pelatihan keterampilan, yang membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan secara mandiri.
    Pengembangan sektor ekonomi syariah juga telah menciptakan lapangan kerja yang luas, terutama di sektor makanan halal, modest fashion, pariwisata ramah muslim, dan keuangan syariah. Hingga akhir 2024, lebih dari 2,5 juta orang bekerja di sektor ekonomi syariah, dengan sebagian besar adalah kaum muda dan perempuan yang sebelumnya memiliki akses terbatas ke lapangan kerja formal. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan individu, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal di daerah-daerah terpencil.


    Meskipun memiliki potensi besar, implementasi ekonomi pembangunan Islam di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Pertama, rendahnya literasi masyarakat tentang prinsip dan manfaat ekonomi Islam, yang membuat sebagian besar masyarakat masih ragu untuk berpartisipasi. Kedua, keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang ekonomi syariah, terutama di daerah-daerah luar Jawa. Ketiga, perbedaan regulasi dan standar antara ekonomi syariah dan konvensional yang terkadang menyebabkan hambatan dalam integrasi sektor ekonomi.


    Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, meningkatkan literasi ekonomi Islam melalui pendidikan formal dan non-formal, serta kampanye sosialisasi yang tepat sasaran. Kedua, memperkuat kerjasama antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi Islam yang inklusif. Ketiga, menyusun regulasi yang mendukung perkembangan ekonomi syariah dan menyelaraskan standar dengan sistem ekonomi global, sehingga produk dan jasa ekonomi Islam dapat bersaing di pasar internasionaL.


    Di era modern di mana ketidaksetaraan ekonomi semakin memprihatinkan, ekonomi pembangunan Islam menawarkan solusi yang relevan dan berdampak nyata. Prinsip-prinsipnya yang berfokus pada keadilan, inklusivitas, dan kesejahteraan bersama tidak hanya mampu mengurangi kesenjangan ekonomi, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin global dalam pengembangan ekonomi pembangunan Islam. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, peningkatan literasi masyarakat, dan penguatan ekosistem ekonomi syariah, ekonomi pembangunan Islam dapat benar-benar menjadi solusi nyata untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.**


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini