Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan pada 3–4 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta luring terpusat di Bogor sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag Tata Usaha, Suharno, yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dampingi staf PPK, Rahmad Dian, pada satuan kerja Lapas Pasir Pangarayan. Pada hari ini, beliau mengikuti rangkaian agenda yang dimulai sejak pembukaan hingga pemaparan materi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan serta perwakilan LKPP yang memberikan penguatan terkait mekanisme perencanaan pengadaan, identifikasi kebutuhan, serta penyeragaman penyusunan RUP agar sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Kasubag Tata Usaha sekaligus PPK Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Suharno, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam pembukaan kegiatan tersebut sangat penting sebagai langkah awal dalam memastikan proses perencanaan pengadaan berjalan tepat arah.
“Pembukaan kegiatan ini memberikan gambaran umum sekaligus penegasan kembali pentingnya perencanaan pengadaan yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Arahan yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi kami di satuan kerja untuk menyusun RUP TA 2026 secara lebih terarah dan akuntabel,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa sinkronisasi sejak tahap awal akan mendukung pelaksanaan pengadaan yang efektif. “Dengan mengikuti kegiatan ini, kita memiliki pemahaman bersama terkait alur dan ketentuan terbaru, sehingga penyusunan RUP nantinya dapat selaras dengan kebutuhan dan kebijakan yang ditetapkan kementerian,” tutupnya.
Melalui partisipasi ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap penyusunan Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Zunardi



