Pekanbaru, Detikriaunews.com - Penerapan teknologi informasi dan layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapat perhatian khusus dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Tekforma) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Maulidi Hilal, Jum'at (29/10). Direktur Tekforma beserta tim berkunjung untuk memantau implementasi sistem digital dan fasilitas layanan publik bagi masyarakat dan Warga Binaan.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. “Kehadiran Direktur Tekforma menjadi momentum penting bagi kami untuk meninjau sekaligus mengevaluasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung layanan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan agar sistem digital benar-benar efektif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Kunjungan diawali dengan sambutan hangat oleh Kepala Lapas dan Pejabat Struktural kepada Direktur Tekforma, dilanjutkan dengan laporan situasi keamanan dan kondisi Lapas di Pos Pengamanan Utama (P2U).
Rombongan meninjau fasilitas digital, yakni Ruang Server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Ruang Registrasi, serta Ruang Layanan Kunjungan yang belum memadai. Pada saat ini, server SDP Lapas Narkotika Rumbai masih meminjam dari Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Adapun kekurangan lain yang belum dimiliki oleh Lapas Narkotika Rumbai yakni lisensi perangkat lunak untuk layanan SDP (Service Desk Plus) pada Server SDP pada produk pengelolaan layanan TI atau alat lisensi sidik jari untuk sistem SDP yang berfungsi untuk akses penggunaan atau pemakaian dan perekaman sidik jari bagi para Warga Binaan
Maulidi Hilal menekankan bahwa harus optimalisasi sistem digital dan pastikan layanan cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.
“Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang bagaimana kita memastikan setiap layanan memberikan rasa aman
Editor : Zunardi



