KUANTAN SINGINGI, Detikriaunews.com – Upaya pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuansing. Pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 13.45 WIB, Polsek Pangean melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., dengan melibatkan Ps. Kanit Provost Polsek Pangean AIPTU Oseki Yamasita serta Bhabinkamtibmas Desa Tanah Bekali Bripka Okta Jumika.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas menemukan satu unit rakit PETI di lokasi. Saat diperiksa, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi. Namun, guna mencegah kembalinya aktivitas ilegal, petugas melakukan penindakan tegas dengan cara merusak dan membakar rakit agar tidak bisa digunakan lagi.
Selain itu, Polsek Pangean juga melakukan koordinasi dengan pemerintahan Desa Tanah Bekali agar senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Polri hadir untuk menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas PETI. Kami berharap masyarakat tidak lagi terlibat dalam kegiatan ini, karena selain merusak lingkungan, juga dapat menimbulkan bencana di kemudian hari. Polres Kuansing bersama jajaran Polsek akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Pangean.
Ia juga menambahkan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantas PETI. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuansing,” tutupnya.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Zunardi