-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Usai Dilaporkan ke Polres Rohul, M.FA Diduga Masuk Perusahaan Media

    Kamis, 03 September 2026, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T02:49:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Rohul— detikriauNews.com M.FA, yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Rokan Hulu terkait dugaan intimidasi dan penghalangan tugas jurnalistik, kembali menjadi sorotan


    Pasca laporan tersebut, M.FA diduga bergabung dengan salah satu perusahaan pers media online dan beredar kartu tanda anggota (KTA) yang mencantumkan dirinya sebagai wartawan


    Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser persoalan menjadi seolah-olah konflik antarmedia


    Kuasa hukum wartawan Teras Publik, Budi Hartono, SH., MH., menegaskan, substansi laporan bukanlah persoalan antarwartawan atau media, melainkan dugaan intimidasi dan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik


    “Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sengketa pers. Jangan sampai persoalan ini digeser menjadi konflik antarmedia,” tegas Budi


    Menurut Kuasa Hukum Budi Hartono SH MH laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum sehingga seluruh pihak diminta menghormati proses yang berjalan


    Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan jurnalistik memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers


    Hingga berita ini diterbitkan, M.FA belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Tim Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional


    Edt:Indra SP

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini