-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Kebun Lado

    Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T16:37:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1262/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Sabtu, 5 September 2026




    KUANTANSINGINGI– Detikriaunewscom Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan dua unit rakit PETI yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi, Sabtu (5/9/2026).


    Kegiatan penertiban dipimpin Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., yang diwakili Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel Polsek Singingi.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Kebun Lado.


    “Setelah menerima informasi, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya, dilakukan penertiban untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan,” ujar AKP Azhari.


    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun keselamatan.


    “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap dua unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan dalam kegiatan tersebut.


    Kapolsek Singingi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


    “Penertiban ini diharapkan dapat mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di lokasi tersebut. Kami akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” Pungkas Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini