-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengupasan Lahan untuk PETI di Muaro Sentajo

    Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T16:44:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1261/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Sabtu, 5 September 2026



    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom  Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan dari Media Radar terkait dugaan adanya alat berat yang melakukan pengupasan lahan untuk dijadikan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (5/9/2026).


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Polres Kuansing IPDA Fanji Eka Giovani, S.E., bersama personel piket fungsi Polres Kuansing dan personel Polsek Kuantan Tengah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung.


    “Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar AKP Linter.


    Dari hasil pengecekan di lokasi, personel menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Sementara alat berat yang disebut dalam laporan melakukan pengupasan lahan tidak ditemukan di lokasi.


    Saat personel tiba, peralatan yang ditemukan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas juga tidak menemukan adanya orang yang sedang melakukan aktivitas pertambangan di lokasi.


    Selanjutnya, personel melakukan tindakan terhadap dua unit rakit dompeng tersebut dengan cara dimusnahkan untuk mencegah agar peralatan tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.


    Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.


    “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah,” Pungkas Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini