SIAK, 2 Juli 2026 – Detikriaunewscom Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak kembali menggelar kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut kelapa sawit, yang terindikasi melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (02/07/2026) mulai pukul 10.00 WIB tersebut difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Perawang-Siak, Kabupaten Siak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Siak, IPDA JP Pandiangan, S.E., didampingi oleh personel lainnya, Bripka Ian Rudini dan Bripka Romi Wijaya Putra.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah truk sawit yang melintas. Bagi kendaraan yang didapati bermuatan melebihi kapasitas tonase yang diizinkan, petugas memberikan teguran keras dan instruksi tegas kepada pengemudi untuk segera mengurangi muatan di tempat.
"Kegiatan ini kami lakukan sesuai arahan Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana, STrk, SIK, MH dan merupakan atensi khusus dari Bapak Kapolres sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh muatan berlebih. Selain itu, kami ingin memastikan kenyamanan dan jaminan keamanan bagi pengguna jalan lainnya di sepanjang Jalan Lintas Perawang-Siak," ujar IPDA JP Pandiangan di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian memberikan dua tindakan berupa teguran kepada para pengemudi. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menindak, melainkan untuk memberikan pemahaman kepada para pengangkut barang mengenai pentingnya taat aturan berlalulintas, serta memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.
Terkait maraknya pelanggaran ODOL ini, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh pengusaha angkutan barang dan para pengemudi truk di wilayah hukum Polres Siak.
Kapolres Siak menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan muatan bukan hanya masalah administratif, melainkan menyangkut nyawa dan keselamatan publik. Selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan ODOL juga menjadi penyumbang utama kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Siak.
"Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan pengemudi agar tidak lagi memaksakan muatan yang melebihi kapasitas (ODOL). Mari kita sama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dan menjaga kualitas jalan dengan tidak melanggar ketentuan tonase. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pelanggar yang masih membandel demi terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif," tegas Kapolres Siak.
Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin ini, kesadaran para pengangkut barang, khususnya kelapa sawit di wilayah Siak, dapat meningkat sehingga tercipta ekosistem berlalulintas yang lebih aman dan tertib. Editor Wawan



