-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Tapung Hili Tangkap Pelaku Narkoba Saat Ingin Transaksi

    Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-04T08:51:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    TAPUNG HILIR,-Detikriaunewscom  PA (27) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar hanya bisa pasrah saat di tangkap Polsek Tapung Hilir pada Jum'at (3/7/2026) sekira pukul 21.30 Wib.


    Penangkapan pelaku ini saat ia berada di belakang rumahnya yang sedang menelpon yang diduga ingin Transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. "Naas pelaku berhasil kita amankan dan darinya berhasil penggeledahan di dalam kamarnya kita sita 7 paket sabu-sabu dengan berat 6,34 gram dan barang bukti lainnya"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.


    Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (2) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana.

    "Ia selalu pengedar di wilayah Desa Kota Garo ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar,"ujar Kapolsek.


    Awal penangkapan pelaku ini saat team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual narkotika jenis sabu sabu tepatnya didalam kamar rumah pelaku.


    Kemudian Kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan teamnya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. "Kita langsung ke TKP dan berhasil tangkap pelaku yang sedang menelpon dibelakang rumahnya,"terang AKP Khairil.


    Setelah itu petugas berhasil mengamankan pelaku selanjutnya petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti tersebut. "Dari hasil interogasi pelaku, ia mendapat barang haram itu dari JE di Desa Kota Garo. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek Tapung Hilir.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini