-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Pangean Musnahkan Delapan Rakit PETI di Desa Teluk Pauh, Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

    Senin, 27 Juli 2026, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T13:43:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1114/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Senin, 27 Juli 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Pangean melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan delapan unit rakit PETI beserta mesin dan peralatannya yang ditemukan di lokasi. Senin (27/7/2026).


    Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pangean. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean.


    Sekitar pukul 10.20 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan delapan unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.


    Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, tidak ditemukan ataupun diamankan pelaku karena lokasi sudah dalam keadaan kosong saat petugas tiba. Tidak ada barang bukti yang diamankan selain tindakan pemusnahan terhadap sarana PETI di lokasi.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas aktivitas PETI yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.


    "Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan di wilayah yang terindikasi adanya aktivitas PETI," ujar IPTU Mario Suwito.


    Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


    Polsek Pangean menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini