Rokan Hulu, detikriauNews.com Riau
Dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Artha Mitra Kesuma Desa Boncah Kesuma kian mencuat. Satu persatu cuitan terkait kekecewaan nasabah muncul ke publik.
Puluhan warga ataupun nasabah BUMDes Artha Mitra Kesuma harus gigit jari, lantaran dana tabungan atau simpanan mereka sudah berbulan-bulan tidak bisa dicairkan.
Sudah berulangkali nasabah datang untuk mengambil dana tabungan, namun tidak ada satupun yang mendapatkan hasil. Pihak BUMDes berdalih bahwa saat ini KAS kosong atau tidak ada dana.
Warga mendesak agar pihak BUMDes Artha Mitra Kesuma bertanggung jawab dan segera mengembalikan dana tabungan mereka.
"Saya berharap agar uang tabungan segera dikembalikan," ungkap salah seorang nasabah yang enggan disebutkan identitasnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang nasabah lainnya, ia sudah berkali kali dijanjikan oleh pihak BUMDes namun hingga kini belum juga terealisasi.
"Tabungan saya hanya sekitar 20 juta, belum bisa diambil. Kalau nasabah yang lain ada yang 40 juta, 90 juta, bahkan ada yang sampai ratusan juta," ungkapnya.
Ruslan selaku Kepala Desa Boncah Kesuma membenarkan terkait hal ini. kepada media ini, Kades Ruslan menyampaikan bahwa sudah beberapa kali memanggil pengurus BUMDes untuk dimintai penjelasan ataupun klarifikasi.
"Pihak pengurus BUMDes sudah beberapa kali kami panggil untuk dimintai keterangan terkait hal ini," ujar Kades Ruslan, Jum'at (19/6/2026).
Diperkirakan ada sekitar 700 juta dana tabungan nasabah yang belum dicairkan, lanjutnya, Pihak BUMDes beralasan dana dikelola untuk simpan pinjam (SP) kepada masyarakat.
"Saya juga sudah sampaikan masalah ini ke pihak kecamatan, pengurus BUMDes sudah dipanggil, kemungkinan besok Senin dipanggil lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BUMDes Artha Mitra Kesuma Desa Boncah Kesuma M. Khaerul Umam Ali, S.Pd tidak merespon saat dikonfirmasi
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengurus BUMDes Artha Mitra Kesuma terkait hal ini.
Editor: Indra Sp



