-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Pulau Komang Sentajo

    Kamis, 21 Mei 2026, Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T10:39:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,—Detikroaunewscom  Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kegiatan dilakukan di lahan masyarakat Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis siang (21/5/2026).


    Penertiban dipimpin personel Polsek Kuantan Tengah setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media mengenai aktivitas PETI di wilayah tersebut.


    Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Ps. Panit Samapta Aiptu Alpajri, Bhabinkamtibmas Aiptu Elpino Tanio, Bhabinkamtibmas Aiptu Aprizal dan Bripka Rional Prisco.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa saat personel tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, ditemukan dua unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh para pelaku.


    “Di lokasi ditemukan dua unit rakit PETI yang sudah tidak beraktivitas dan ditinggalkan pemiliknya. Personel kemudian melakukan tindakan penertiban dengan merusak serta membakar rakit agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar AKP Linter Sihaloho.


    Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.


    Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kuantan Tengah akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” tutup Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

    No HP : +62 812-3372-6363

    IG : @humaspolreskuansing

    FB : Humas Polres Kuansing

    Call Center Polri : 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini