KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah areal perkebunan PT KTBM, tepatnya di daerah Bukit Tiga Putri, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Rabu sore (20/5/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik dan pihak keamanan PT KTBM.
Adapun personel yang terlibat di antaranya Kanit Intel Polsek Kuantan Mudik AIPTU Roni Pasla, SH, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPDA Ronal Alfrend, S.E., AIPDA Sandra Pauzi, S.E., BRIPKA Yupridal, BRIPDA Arif Nurhalim serta security PT KTBM.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari pihak PT KTBM terkait dugaan adanya aktivitas PETI di areal perkebunan perusahaan.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” ujar AKP Riduan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi di kawasan Bukit Tiga Putri areal perkebunan PT KTBM.
Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Dalam kegiatan itu tidak ditemukan maupun diamankan pelaku PETI karena lokasi dalam keadaan kosong saat petugas tiba di TKP. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan ke Mapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110 Editor Wawan



