KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan penertiban dilakukan di Dusun Tobek Panjang, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/5/2026) sore.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama personel gabungan dari Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya AIPDA RZ Yendro, AIPTU Zulpendi, S.E., AIPDA Sandi Kurniawan, AIPDA Sukma Jaya, BRIPKA Bonari, BRIPKA Koprinaldi dan BRIGADIR Abel Pratama.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berada di Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai, dengan rincian satu unit dalam kondisi baru siap beroperasi dan dua unit lainnya dalam keadaan sudah lama tidak beroperasi.
Selanjutnya, tim melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit PETI beserta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipergunakan kembali.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tambah IPTU Gerry.
Selain melakukan pemusnahan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Sementara barang bukti juga nihil karena seluruh rakit dan peralatan PETI dimusnahkan di tempat.
Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Editor Wawan
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110



