KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Kali ini, Polsek Kuantan Hilir bersama Koramil 07 Kuantan Hilir melaksanakan penertiban PETI di wilayah Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 09.30 WIB. Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir dan anggota Koramil 07 Kuantan Hilir.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah tegas aparat dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir,” ujar IPTU Edi Winoto.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan sebanyak lima unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar mesin dan peralatan yang ada di lokasi.
“Di lokasi ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, seluruh peralatan langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.
Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Namun demikian, aparat memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI. Jika ditemukan adanya kegiatan serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup IPTU Edi Winoto.Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Editor Wawan
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110



