-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ketahuan mencuri 12 Kg Tembaga, Pria Asal Siantar diamankan Polsek Pangkalan Kerinci*

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T09:24:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *



    Pelalawan -Detikriaunewscom  Aksi pencurian busbar tembaga di area vital PT. RAPP Pangkalan Kerinci berhasil digagalkan petugas security. Seorang pria asal Pematang Siantar diamankan saat membawa kabur 7 potong tembaga seberat 12 kg dari MCC-405 Fiber Line 1, Kamis malam 23 April 2026.


    Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, S.I.K., M.H mengapresiasi kesigapan security perusahaan. "Sinergi pengamanan internal PT. RAPP dengan Polsek berjalan baik. Pelaku diamankan kurang dari 3 jam setelah beraksi. Ini bukti kejahatan sekecil apapun di wilayah kami pasti amankan," tegasnya.


    Tersangka yang diamankan adalah MD, 43 tahun, wiraswasta, warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Ia ditangkap security PT. RAPP pada Kamis 23 April 2026 sekira pukul 19.25 WIB di TKP MCC-405 Area Fiber Line 1 PT. RAPP, Kecamatan Pangkalan Kerinci.


    Kronologi bermula saat saksi Aldi Prayoga, 20 tahun, bersama Muhammad Azhari Nasution, 36 tahun, dan rekan security lain memergoki pelaku membawa 1 tas sandang hitam berisi potongan tembaga. Pelaku langsung diamankan berikut barang bukti 7 potong busbar tembaga, 1 mesin gerinda merk Makita, dan 1 tas sandang. Setelah ditimbang, tembaga curian itu seberat 12 kg.


    Mendapat laporan dari security sekira pukul 22.00 WIB dan langsung menuju Posko Security. Di sana ia memastikan pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Atas kejadian ini PT. RAPP mengalami kerugian sekitar Rp1.200.000.


    MD diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci dan dilaporkan secara resmi pada Jumat 24 April 2026 pukul 12.14 WIB. Ia dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian biasa dengan motif ekonomi.


    Polsek Pangkalan Kerinci telah mengamankan tersangka, barang bukti, melakukan cek TKP, dan memeriksa saksi. Kasus ini jadi peringatan bahwa pengamanan kawasan industri di Pelalawan terus diperketat. Motif ekonomi tak bisa jadi pembenaran untuk mengambil milik perusahaan ujar Kanit Serse Pangkalan Kerinci AKP Muslim ,SH. Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini