PRESS RELEASE
NO: 1337/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING
Rabu, 23 September 2026
KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom Polres Kuantan Singingi merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Selasa malam (22/9/2026).
Laporan diterima Operator Layanan Kepolisian 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 23.40 WIB. Masyarakat melaporkan dugaan aktivitas PETI jenis setingkai di bawah Jembatan Gantung Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 23.58 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar rakit tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti. Personel di lapangan segera melakukan pengecekan untuk memastikan informasi tersebut mendapat penanganan,” ujar Kapolres.
Setelah penertiban di Desa Sawah, personel melanjutkan pengecekan ke Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, sekitar pukul 01.20 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit PETI yang juga tidak beroperasi. Ketiga rakit kemudian ditertibkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian,” pungkas Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Total empat unit rakit PETI dari dua lokasi telah ditertibkan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan



