-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Bisa Lapor Lewat Aplikasi WA, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG

    Senin, 16 Maret 2026, Maret 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-16T12:32:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SIAK,detikriaunews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak secara resmi membuka layanan berbasis digital melalui Aplikasi WhatsApp terkait untuk pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan itu dibuat khusus untuk menampung segala keluhan, maupun laporan terkait menu MBG yang diterima oleh penerima manfaat di wilayah Kabupaten Siak.

     

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra mengatakan, layanan ini dibuat atas arahan Bupati Siak Afni Zulkifli.

     

    Alasannya, karena belakangan ini banyak keluhan dari masyarakat soal menu MBG yang dinilai kurang layak dan tidak sesuai dengan usia penerima. 

     

    "Ibu bupati banyak menerima masukan, terkait penyaluran MBG ini, karena itu kita buka aduan layanan masyarakat, Kami sudah siapkan dashboardnya termasuk nomor whatsapp yang bisa dihubungi," kata Rozi, Senin (16/3/2026).


    Ia menambahkan, masyarakat yang ingin melapor terkait keluhan MBG bisa melalui situs simdumas.siakkab.go.id/laporan atau di nomor whatsapp (0811-7672-224).

     

    Bisa juga di panggilan darurat bebas pulsa call center 112 khususnya pengaduan kegawatdaruratan.

     

    “Penerima manfaat MBG silahkan lapor,  jika ditemukan persolan di lapangan. Setiap pengaduan yang disampaikan adalah laporan yang terverifikasi bukan tuduhan dan laporan palsu atau fitnah kemudian ditindaklanjuti oleh tim terkait," jelas Rozi.


    Hal ini dilakukan guna memastikan MBG berjalan aman, sehat, transparan  dan tepat sasaran.


    Dirinya menjelaskan, layanan pengaduan ini telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait sebagai penanggung jawab MBG.

     

    Seperti Satgas MBG Kabupaten Siak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan beberapa pihak terkait. 

     

    "Alhamdulillah, setelah dilakukan pertemuan kemarin ibu Bupati bersama mitra dan Yayasan, SPPG. Ditindaklanjuti dibuat grup dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama dengan perangkat daerah. Setiap hari mereka harus update jenis makanan apa saja yang didistribusikan," ujarnya. 

     

    Setiap SPPG wajib mengupload menu MBG ke grup tersebut. Bukan hanya mengunggah foto makanan, namun mereka harus mencantumkan kandungan gizi serta serta harga masing-masing makanan.

     

    “Jika kita melihat instruksi Badan Gizi Nasional (BGN) itu, setiap SPPG di wajibkan memiliki media Sosial dan setiap menu yang akan di distribusikan terlebih dahulu di upload ke Sosmed,” tandasnya.(HUT)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    POLITIK

    +