• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tegas Berantas PETI, Polsek Benai Musnahkan Rakit Tambang Ilegal di Danau Rawang Udang

    Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T02:30:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KUANTAN SINGINGI, Detikriaunews.com – Jajaran Polsek Benai Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, personel Polsek Benai melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI jenis stinkay yang berada di Danau Rawang Udang, Desa Talontam, Kecamatan Benai, sekitar pukul 14.00 WIB. Selasa (27/1/2026).


    Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta perintah lisan Kapolsek Benai. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benai bergerak dari Mapolsek menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.


    Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan enam unit rakit PETI jenis stinkay yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemilik maupun para pekerja. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan satu unit rakit PETI dengan cara dibakar di lokasi.


    Selain melakukan penindakan, personel Polsek Benai juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar TKP agar tidak melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin, baik di Danau Rawang Udang Desa Talontam maupun di lokasi lainnya, karena dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi, menegaskan bahwa Polres Kuansing beserta jajaran tidak akan memberi ruang terhadap praktik pertambangan ilegal.


    “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan,” tegas Kapolsek Benai menyampaikan pernyataan Kapolres.


    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menghadapi sejumlah hambatan, di antaranya kondisi medan yang berupa hamparan rawa luas sehingga kedatangan personel dapat diketahui lebih awal oleh para pelaku. Selain itu, kondisi lokasi yang sulit dijangkau menyulitkan petugas untuk melakukan penindakan terhadap seluruh rakit PETI yang ditemukan.


    Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut, demikian pula barang bukti yang diamankan nihil, mengingat para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.


    Kegiatan penindakan berjalan aman dan lancar, selanjutnya seluruh personel kembali ke Mapolsek Benai.


    Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu IPDA Karel, S.H., selaku Kanit IK, AIPDA Ary Army RP, S.E., selaku Kanit Reskrim, BRIPKA Deca (Banit IK), BRIPTU Dadan, S.H., (Banit Reskrim), serta BRIPDA M. Rozie (Banit Reskrim).


    Polsek Benai memastikan kegiatan penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Wawan D

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini