• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Lubuk Dalam Amankan Bandar Narkotika Jenis Sabu di Kampung Sialang Baru

    Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T08:17:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Siak, Detikriaunews.com - 15 Januari 2026 - Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Polsek Lubuk Dalam berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis pagi, setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas jual beli narkoba di daerah tersebut.


    Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa tim unit Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Jefri Simbolon melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. "Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan ini, dan setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek.


    Tersangka pertama, yang berinisial SD (25), warga Kampung Sialang Baru, diamankan di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,8 gram, serta sejumlah peralatan untuk menghisap sabu, termasuk dua bong dari botol Aqua dan Yakult.


    Tersangka SD mengaku sebagai bandar utama narkoba di wilayah tersebut dan menyebutkan bahwa sebagian besar barang haram tersebut juga diserahkan kepada sepupunya, RA (22), yang beralamat di Jalur 6 Kampung Sialang Baru.


    Tidak lama setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RA, yang juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Di rumahnya, polisi menemukan 6 paket sabu, serta sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.


    Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polsek Lubuk Dalam dalam menangani kasus ini. "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Siak. Penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres.


    AKBP Sepuh juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini," tambahnya.


    Kedua tersangka, SD dan RA, menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, yang semakin memperkuat dugaan bahwa keduanya terlibat dalam peredaran narkoba.


    Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Lubuk Dalam untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.


    Tindakan tegas ini membuktikan keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Ke depan, diharapkan lebih banyak pelaku yang dapat diungkap dan jaringan narkoba dapat diputus sampai ke akar-akarnya.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini