Kampar, Detikriaunews.com - Polres Kampar terus berupaya menjaga Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di tengah sengketa lahan kebun sawit eks CV Makmur Jaya Sentosa (PT. Jimy) yang saat ini hendak dikuasai oleh KSO Kampar Jaya Bersama. Meskipun upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak Agrinas bersama Polres Kampar belum mencapai titik temu, namun Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah terjadinya potensi konflik.
Setelah rapat yang difasilitasi oleh PT. Agrinas Palma Nusantara pada Rabu (3/12/2025), yang juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, SH, MH, dan para PJU Polres Kampar, dihasilkan beberapa poin penting, antara lain:
- PT. Agrinas memutuskan agar masing-masing pihak, baik eks PT. Jimmy maupun KSO, menunggu hasil adendum kesepakatan dari Agrinas Pusat terhadap 2 lokasi, yaitu di Desa Kualu dan Desa Kampung Pinang.
- Sembari menunggu hasil adendum, pihak KSO dilarang masuk ke lokasi Desa Kualu, Kecamatan Tambang, dan Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, dan PT. Jimmy masih tetap bisa melakukan kegiatan di lokasi tersebut.
- PT. Agrinas menyarankan masing-masing pihak untuk membuat kesepakatan agar menjaga Kamtibmas di masing-masing lokasi.
- Pihak PT. Jimmy segera membuat surat pernyataan tersebut, namun pihak KSO pergi meninggalkan kantor Agrinas dan tidak membuat surat pernyataan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, pada hari Sabtu (6/12/25) menyampaikan bahwa Kami dari Polres Kampar akan terus berupaya menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kampar, khususnya di lokasi lahan sengketa. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan provokatif, dan menghormati proses hukum yang berlaku," tegas Kapolres Kampar.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada pihak yang melanggar hukum, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Polres Kampar juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar lokasi lahan sengketa, serta melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk membantu menjaga kondusivitas wilayah.
Meskipun upaya mediasi belum membuahkan hasil yang optimal, Polres Kampar akan terus berupaya mendorong pihak Agrinas untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara damai dan berkeadilan, serta mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan Harkamtibmas dan mencegah terjadinya konflik yang dapat merugikan semua pihak.
Editor: Zunardi



