KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com — Polres Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan penertiban di SPBU Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, menyusul laporan masyarakat terkait antrian panjang kendaraan yang menyebabkan kemacetan serta dugaan aktivitas tidak wajar dalam proses pengisian BBM. Sekitar pukul 15.15 WIB. Sabtu (6/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Kuansing IPTU Gerry Agner Timur S.Tr.K., S.I.K., M.H, atas arahan Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk segera bergerak cepat menuju lokasi. Pengecekan dilakukan guna memastikan situasi di lapangan dan melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Setibanya di SPBU pada pukul 15.30 WIB, tim menemukan antrian kendaraan yang mengular hingga memakan badan jalan. Kondisi tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar wilayah Sungai Jering. Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak tertib dalam mengantre BBM.
Menariknya, saat petugas melakukan pengecekan di area pengisian, beberapa kendaraan yang sebelumnya berada dalam antrian panjang langsung keluar dari SPBU dan meninggalkan lokasi. Hal ini memunculkan indikasi adanya aktivitas yang tidak sesuai ketentuan sehingga memerlukan perhatian lebih lanjut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama terkait pelayanan dan distribusi BBM yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan publik.
“Polres Kuansing akan memastikan seluruh aktivitas pengisian BBM berjalan sesuai aturan. Kami tidak akan membiarkan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas Kasat Reskrim.
Polres Kuantan Singingi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap SPBU akan terus ditingkatkan guna mencegah praktik penyalahgunaan, penimbunan, ataupun tindakan lain yang mengganggu ketertiban umum serta transparansi distribusi BBM.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
Editor : Zunardi



