Rengat, Detikriaunews.com - Kamis (25 Desember 2025) Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang akhir tahun, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dirangkaikan dengan tes urine serta pemusnahan barang sitaan hasil razia. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtib yang cenderung meningkat pada momentum akhir tahun.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di Blok C Kamar 1 oleh jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Rengat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Roby C. Hutasoit bersama Kasubsi Yantah, David Soroz dan staf pengamanan. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian. Seluruh barang sitaan tersebut kemudian diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan tetap mengutamakan aspek keamanan.
Selain razia kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai upaya memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkotika. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk menjaga stabilitas kamtib menjelang pergantian tahun.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia dan tes urine akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang akhir tahun. Seluruh rangkaian kegiatan ini juga dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Editor : Zunardi



