Inhu, (detikriaunews.com) – Suasana mencekam menyelimuti Dusun Kayu Sekawan, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu (13/12/2025) sore. Sekelompok massa yang diduga berasal dari pihak yang terafiliasi dengan PT Tiga Raja Mas (KSO dari eks PT Indrawan Perkasa) melakukan aksi anarkis yang mengakibatkan jatuhnya korban luka parah dan kerugian materiil yang besar.
Kronologi Pengeroyokan dan Penjarahan
Kejadian bermula saat gerombolan massa mendatangi kediaman Maskurniawan Mandrofa (43). Menurut keterangan korban, massa datang setelah adanya provokasi dan perintah dari pihak "ampang-ampang" perusahaan dengan teriakan ancaman pembunuhan dan pembakaran.
Maskurniawan menjadi sasaran amuk massa. Ia dikeroyok menggunakan balok bambu, ditendang pada bagian dada, hingga dipukul menggunakan rantai. Dalam kondisi babak belur, korban sempat melarikan diri ke hutan sebelum akhirnya ditemukan warga dalam keadaan pingsan pada malam harinya.
Tak hanya kekerasan fisik, warung milik korban juga dijarah. Uang tunai senilai Rp6 juta raib, dan barang dagangan habis diambil. Istri korban, Meriana, bersama anak-anaknya mengalami trauma mendalam setelah menyaksikan rumah mereka digeledah dan dirusak oleh massa.
Nasib serupa menimpa Saropati Daili (36), yang saat itu tengah berada di lokasi untuk berbelanja. Ia turut dipukuli dan dipiting saat masih berada di atas sepeda motornya.
Di lokasi berbeda pada hari yang sama, massa juga melakukan aksi pembakaran. Dua unit mobil, yakni Hilux (BM 8714 BL) yang dikendarai Tampubolon dan Triton (BM 9534 TY) milik Eko, hangus dibakar. Para pelaku diduga menghancurkan kaca mobil dengan bambu sebelum menyulut api ke kendaraan tersebut.
Kekecewaan mendalam dirasakan para korban terhadap penanganan hukum di tingkat lokal. Maskurniawan mengaku laporannya sempat tidak ditanggapi di Polsek Batang Gansal pada hari kejadian. Hal ini membuatnya nekat menitipkan anak-anaknya di kantor polisi demi keamanan, sementara ia harus menjalani pengobatan intensif di Pekanbaru akibat luka dalam.
Baru pada Selasa (16/12/2025), para korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu dengan nomor laporan: STTL/177/XII/SPKT/2025/RESINHU/RIAU (Tindak Pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP). STTL/178/XII/SPKT/2025/RESINHU/RIAU (Pembakaran Kendaraan).
Sejumlah nama telah dilaporkan sebagai aktor utama, di antaranya berinisial EN, JA, MS, dan KS.
Jeritan Hati Korban kepada Presiden
Dalam pernyataannya yang emosional, Maskurniawan meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia.
"Pak Prabowo, mana keadilan terhadap saya? Tolong kami pak, kami sudah tidak aman, rumah rusak, uang dicuri. Saya titip anak saya di Polsek karena kami mau berobat. Tolong tegakkan hukum, jangan sampai polisi seperti macan ompong," ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat, Tampubolon, mendesak PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengevaluasi kerja sama dengan PT Tiga Raja Mas. Masyarakat menilai kehadiran perusahaan tersebut justru memicu konflik dan kegaduhan di desa yang sebelumnya aman.
Masyarakat meminta pihak kepolisian segera menangkap dan menahan para pelaku untuk memberikan efek jera serta menjamin keamanan warga Desa Sungai Akar agar dapat kembali beraktivitas dan bersekolah tanpa rasa takut.
Liputan Khusus: DPP SPI



