Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kamis (4/12/2025). Agenda tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh jajaran yang terlibat langsung dalam proses pengelolaan kebutuhan bahan makanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Suharno, yang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Pasir Pangarayan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Suharno turut didampingi oleh staf PPK, sebagai bagian dari tim yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pengadaan.
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, yang membidangi layanan perawatan khususnya pengelolaan dapur Lapas, juga hadir didampingi oleh staf dapur yang selama ini bertugas memastikan operasional konsumsi warga binaan berjalan baik dan sesuai standar.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi penting dalam memastikan pelaksanaan pengadaan BAMA tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, teratur, serta mendukung peningkatan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan. Seluruh peserta mendapatkan penekanan terkait perlunya konsistensi, ketelitian, serta penyusunan perencanaan yang matang dalam setiap tahapan pengadaan.
Kasubag TU, Suharno, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan arahan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini membantu memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran Lapas dalam melaksanakan pengadaan secara profesional.
“Bagi kami, kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan tahapan pengadaan BAMA nanti dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan bahan makanan ini merupakan kebutuhan dasar warga binaan, sehingga harus direncanakan dengan sangat cermat,” ujar Suharno.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara bagian ini khususnya kepada pengelola dapur Lapas menjadi kunci dalam menjaga kelancaran pemenuhan bahan makanan sehari-hari.
“Lapas Pasir Pangarayan tentu akan menindaklanjuti hasil arahan ini dengan memperkuat koordinasi internal, terutama dalam memastikan kualitas bahan makanan tetap terjaga dan proses pengadaannya sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Pemasyarakatan.
Editor : Zunardi



