TAPUNG, Detikriaunews.com - Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo SH membantah keras telah melakukan pengusiran terhadap wartawan yang terjadi pada Rabu (19/11/2025) lalu.
"Sebenarnya hanya masalah miskomunikasi saja, saat itu kita melakukan klarifikasi terkait pengaduan yang di buat oleh Sardan,"jelas Kanit Reskrim.
Awalnya kita melakukan memanggil para saksi-saksi, ketua BPD Desa Trimanunggal untuk melakukan klarifikasi terkait pencurian galon air isi ulang yang dilaksanakan saat itu dilaksanakan di ruangan Kanit Reskrim.
"Tiba- tiba tanpa ada konfirmasi, rekan awak media masuk untuk melakukan peliputan, jadi saya tanya maksud dan tujuannya karena keterbatasan tempat dan saat kegiatan sedang berlangsung,"terang Kanit.
Seperti diketahui, persoalan dalam penyelidikan atau klarifikasi jadi kita tidak melarang untuk melakukan peliputan sebelum kejelasan dari pertemuan ini. " Tujuan kami bukan melarang hanya menunggu hasil penyelidikan atau klarifikasi dari mediasi ini ada hasilnya, karena selama ini media adalah rekan dan mitra kami"kata Kanit
Alangkah baiknya kita sama-sama menjunjung tinggi etika dalam bekerja.
"Terkait penanganan pengaduan ini, kami selalu Obyektif tidak ada kepentingan dan kepihakan ke salah satu pihak,"Tegas Rhino.
Pihak terpisah, Ketua BPD Desa Trimanunggal Lubis menjelaskan persoalan terhadap salah satu media online yang mengatakan adanya pengusiran wartawan tidak benar," Kami masyarakat Trimanunggal diundang oleh ke Polsek untuk klarifikasi terkait laporan pencurian dan wartawan masuk tanpa ada pemberitahuan,"jelas Ketua BPD.
Seperti ketahui Polsek Tapung mendapatkan laporan dari Sardan pada Selasa (11/11) tentang pencurian galon air isi ulang dan sebelumnya tidak ada titik terang mediasi dari pihak Desa.
Karena itulah Polsek Tapung melakukan klarifikasi untuk kita tindak lanjuti dengan mengumpulkan para pihak termasuk perwakilan Desa pada Rabu (19/11/2025) lalu.
Editor : Zunardi



