Rokan Hulu, Detikriaunews.com — Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum dan profesionalisme personel di lingkungan Polri, Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum kepada personel Polres Rokan Hulu pada Selasa (11/11/2025) sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Rupatama Polres Rokan Hulu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat utama Polres Rokan Hulu, para Kapolsek, Kanit Reskrim jajaran, dan anggota Polres Rokan Hulu. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Riau yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohamad Qori Oktahandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim yang terdiri dari AKBP G.T.P. Siringo-ringo, S.H., IPTU Dedi Suharyoso, S.H., M.H., IPDA Dr. Arisman, S.H., M.H., dan BRIPKA Julestan Hutabarat, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Dedi Suharyoso memaparkan materi tentang Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Ia menekankan pentingnya pelayanan tahanan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, mulai dari proses penerimaan hingga pengeluaran tahanan, guna mewujudkan perawatan tahanan yang tertib, aman, dan memudahkan proses peradilan.
Selanjutnya, IPDA Dr. Arisman menyampaikan paparan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam materinya, ia menjelaskan beberapa pembaruan penting dalam KUHP baru, di antaranya dihapusnya perbedaan antara kejahatan dan pelanggaran, dimasukkannya tujuan pemidanaan, serta diakuinya hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai dasar pemidanaan.
Selain itu, IPDA Dr. Arisman juga memaparkan *Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian*. Materi ini menekankan pentingnya penggunaan kekuatan secara terukur dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan kepolisian, agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai prinsip profesional, modern, dan humanis.
Kombes Pol Mohamad Qori Oktahandoko dalam arahannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap aturan hukum internal Polri sangat penting untuk memastikan setiap personel bertugas sesuai koridor hukum dan etika profesi. “Kegiatan seperti ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu mengedepankan hukum dan HAM dalam setiap tindakan kepolisian,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi hukum ini berlangsung dengan lancar dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*
Editor : Zunardi



