KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Upaya pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan Polres Kuantan Singingi. Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban PETI di kawasan Sungai Mampek, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (17/11/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, IPTU Azhari, S.H., bersama para Kanit dan personel gabungan dari fungsi Reskrim, Binmas, Propam, Samapta, Intel serta Bhabinkamtibmas.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H., menyampaikan bahwa tindakan penertiban tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.
“Setelah menerima informasi dari warga, personel Polsek Singingi segera turun ke lokasi. Di TKP ditemukan dua unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Untuk mencegah aktivitas ilegal kembali berlangsung, rakit tersebut langsung kami musnahkan dengan cara dirusak dan dibakar,” jelas IPTU Azhari.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap PETI. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dengan tidak memberikan kesempatan maupun dukungan terhadap kegiatan penambangan emas tanpa izin,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Singingi.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, dan tidak ada barang bukti lain yang diamankan selain dua rakit PETI yang telah dimusnahkan. Seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar serta telah dilaporkan kepada pimpinan.
Polres Kuansing akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna memastikan wilayah tetap bersih dari aktivitas PETI.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Zunardi



