PELALAWAN, Detikriaunews.com – Suasana Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan mendadak mencekam pada Minggu sore (2/11/2025). Seorang pria bernama T H (52) ditemukan tewas di dalam rumahnya dalam keadaan hanya mengenakan celana dalam.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar, Benaya Josafat Tarigan (24), yang datang ke rumah korban dengan maksud mengajaknya melayat ke rumah duka. Namun, alih-alih ajakan, Benaya justru mendapati korban dalam posisi tak bernyawa.
“Saya panggil beberapa kali, tidak dijawab. Waktu saya lihat ke dalam rumah, dia sudah tidak sadar dan tidak bergerak,” ujarnya kepada pihak kepolisian.
Kaget dengan temuan itu, Benaya langsung memanggil Rio Petsus Sijabat, Ketua RT setempat, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Kesuma.
Tiga Jam Perjalanan Menuju TKP
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras segera bergerak. Tim berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pelalawan serta Puskesmas Sorek I untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Namun perjalanan menuju Dusun IV Tapui Indah memakan waktu cukup lama. Jarak dan kondisi jalan yang sulit membuat tim baru tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (3/11/2025).
Sesampainya di tempat kejadian, petugas langsung memasang garis polisi dan mengamankan lokasi. Karena pencahayaan minim, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan setelah matahari terbit.
Hasil Olah TKP: Tanpa Luka, Barang-Bukti Berserakan
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang di sekitar jasad korban. Di antaranya bantal, singlet, hot cream, botol air mineral, minyak urut, topi, asbak, obat-obatan, baju, dan celana pendek. Semua barang tersebut diamankan sebagai barang bukti.
Korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian bagian atas, hanya menggunakan celana dalam. Dari posisi tubuh dan kondisi sekitar, polisi menduga korban meninggal dunia tiga hari sebelum ditemukan.
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Hasil visum luar yang dilakukan di RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak medis menyimpulkan bahwa korban kemungkinan meninggal karena penyakit atau sebab alami.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan. Perkiraan korban sudah meninggal lebih dari tiga hari,” demikian hasil visum sebagaimana dilaporkan pihak kepolisian.
Keluarga Tolak Autopsi
Usai dilakukan pemeriksaan awal, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi di hadapan pihak kepolisian. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Rokan Hulu guna dimakamkan.
“Pihak keluarga telah membuat surat penolakan autopsi dan membawa korban untuk dimakamkan di tempat asalnya,” ujar petugas kepolisian dalam laporan resmi.
Penelusuran: Sosok Pendiam yang Hidup Seorang Diri
Dari penelusuran di lapangan, Tohom Hutasoit dikenal warga sebagai sosok yang pendiam dan jarang berinteraksi dengan tetangga. Ia tinggal seorang diri di rumah tersebut dan sesekali terlihat membeli obat atau kebutuhan sehari-hari di warung terdekat.
“Orangnya baik, tapi jarang keluar rumah. Kalau sakit, dia beli obat sendiri,” ungkap seorang warga setempat.
Kesimpulan Polisi
Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat penyakit atau sebab alami.
Polisi telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, di antaranya membuat laporan resmi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan visum luar.
Kasus ini kini dinyatakan ditutup dengan status penemuan mayat tanpa tanda kekerasan.
Editor : Zunardi



