Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar secara daring pada Rabu (12/11). Kegiatan ini merupakan agenda nasional yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan hadir secara lengkap sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Komisi XIII DPR RI.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengikuti kegiatan ini secara langsung. Beliau menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas dalam RDP merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, jajaran pejabat struktural Lapas Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan secara daring dari unit kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami arah kebijakan sekaligus menerima masukan konstruktif dari Komisi XIII DPR RI. Harapannya, hasil RDP ini dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah,” ujar Kalapas.
Dengan terselenggaranya RDP ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap sinergi antara DPR RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Riau dapat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Editor : Zunardi



