Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Kegiatan Penguatan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola serta pengawasan dalam proses pengadaan bahan makanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Kasubag Tata Usaha, Suharno, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya memegang peran strategis dalam memastikan bahwa proses pengadaan bahan makanan berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan, peserta mendapat pemaparan terkait prinsip pengawasan, mekanisme pengadaan, hingga langkah-langkah pencegahan penyimpangan dalam penyediaan bahan makanan bagi Warga Binaan. Materi ini menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan pengadaan Tahun Anggaran 2026.
Kalapas Efendi menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Pengadaan bahan makanan adalah bagian penting dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan. Melalui kegiatan penguatan ini, kami berkomitmen menjalankan proses pengadaan dengan lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap pengadaan bahan makanan Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Editor : Zunardi



