• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T10:28:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com — Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah hukum pada Jumat (24/10/2025).


    Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh beberapa Polsek jajaran, di antaranya Polsek Cerenti, Polsek Singingi Hilir, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Kuantan Tengah. Masing-masing Polsek turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi, patroli, serta himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana asap dan gangguan kesehatan.


    Di wilayah hukum Polsek Cerenti, kegiatan dipimpin oleh Aipda Syopian yang memberikan sosialisasi kepada warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyebaran maklumat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta patroli ke wilayah sekitar Desa Pesikaian. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius.


    Sementara itu, personel Polsek Singingi Hilir yang terdiri dari Bripka Khairi S, Bripka Rikhy H, Brigadir Ricky M, Briptu Aidil, dan Bripda Rian J melaksanakan patroli pencegahan Karhutla di sepanjang Jalan Lintas Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir. Patroli tersebut menyasar lahan-lahan perkebunan dan kawasan hutan yang rawan kebakaran. Hasilnya, tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Personel juga menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.


    Di wilayah Polsek Logas Tanah Darat, kegiatan dipimpin oleh Aipda Jandri A dan Brigadir Ridwan yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat. Petugas turut menyebarkan maklumat dan melaksanakan patroli di kawasan perkebunan milik masyarakat serta perusahaan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan adanya kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.


    Sementara itu, Polsek Kuantan Tengah melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Sapriadi, S.H. juga melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, himbauan, dan mapping Karhutla di Dusun Ulak Bandar, Desa Bandar Alai Kari. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sapriadi menyampaikan larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar, karena dapat menimbulkan polusi udara dan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 Ayat (1), dengan ancaman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda hingga sepuluh miliar rupiah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan patroli pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutnya, tindakan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi kebakaran.


    “Kegiatan ini adalah implementasi dari program prioritas Kapolri dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan lingkungan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun. Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran akan terus melakukan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, patroli, serta penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla,” ujar Kapolres.


    Beliau menambahkan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, dan warga, diharapkan wilayah Kuansing dapat terhindar dari bencana asap dan tetap menjadi daerah yang aman, hijau, serta sehat.


    “Mencegah lebih baik daripada menanggulangi. Mari bersama kita jaga alam Kuansing agar tetap lestari dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tutup AKBP R. Ricky Pratidiningrat.


    Sumber Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini