• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba Di Mekar Jaya

    Sabtu, 06 September 2025, September 06, 2025 WIB Last Updated 2025-09-06T00:48:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Rokan Hulu, Detikriaunews.com - Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Perkebunan masyarakat yang beralamat di Mekar Jaya RT 006 RW 002 Desa Mekar Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kasus ini terungkap pada hari Jumat tanggal 5 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan informasi dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Polsek Tambusai Utara.


    Menanggapi laporan tersebut, Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pemuda inisial AM (29 Tahun). 


    Terhadap tersangka dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 unit HP Merk Infinix Smart 6 berwarna biru, dan sejumlah uang sebesar Rp.300.000.


    Tersangka inisial AM (29 Tahun) mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan hendak dijual. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif. 


    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Melalui penangkapan ini, Polsek Tambusai Utara menunjukkan keseriusan dan komitmentnya dalam memberantas narkotika hingga tuntas di wilayah hukum Tambusai Utara ini. *(Humas Polres Rohul)*


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini