Pekanbaru, Detikriaunews.com — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Pemberian Pengurangan Masa Pidana dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025, pada Rabu (23/07). Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPKA dan sejumlah stakeholder strategis.
Acara yang digelar di Aula LPKA tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, jajaran kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Pekanbaru, serta perwakilan instansi vertikal dan mitra kerja lainnya.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengurangan Masa Pidana, dilanjutkan penyerahan SK secara simbolis oleh Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Pj. Sekda Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda mengucapkan selamat Hari Anak Nasional serta memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dianggap mencerminkan kepedulian negara terhadap masa depan anak-anak, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di LPKA.
Sebanyak 61 Anak Binaan di wilayah Riau mendapatkan pengurangan masa pidana, dengan rincian RAN 1 sebanyak 59 orang dan RAN 2 sebanyak 2 orang. Adapun total Anak Binaan yang saat ini berada di LPKA Pekanbaru berjumlah 103 orang, terdiri atas 2 tahanan dan 101 narapidana. Dengan kapasitas tampung 160 orang, LPKA Pekanbaru saat ini tidak mengalami over kapasitas.
Selain penyerahan remisi, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara LPKA dan berbagai pemangku kepentingan. MoU ditandatangani bersama pihak-pihak seperti PKBM Pelita Riau, RS PMC, Yayasan Generasi Muda Bernilai, PT. Mitra Kita Jaya, BRI Cabang Lancang Kuning, hingga LAZ Energi Kebaikan Rokan.
Kegiatan ditutup dengan berbagai penampilan seni oleh Anak Binaan, mulai dari tarian tradisional, puisi, hingga nyanyian. Suasana haru dan semangat terpancar dari wajah para peserta yang menyambut Hari Anak Nasional sebagai titik balik harapan dan masa depan.
Kepala Kantor Wilayah Ditj.
Editor : Zunardi