• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Jumat, 11 April 2025, April 11, 2025 WIB Last Updated 2025-04-10T23:09:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Jakarta, Detikriaunews.com - Kamis 10 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:


    1. MHD selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

    2. RF selaku Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak.

    3. PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.

    4. RSA selaku Senior Account Manager I Government Sales PT Pertamina Patra Niaga.


    5. EHS selaku Senior Account Manager III Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.

    6. IK selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.

    7. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).


    Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (.......) 


    Jakarta, 10 April 2025

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM




    Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini