• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

    Sabtu, 09 November 2024, November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T09:44:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SIAK, Detikriaunews.com - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Indah Kasih Gg. Utama 4 RT. 011 RW. 006 kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. (07/11/2024)


    PS (21) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 3,03 (tiga koma nol tiga) gram.


    Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP TONY ARMANDO, S.E. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


    “Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Tony


    Lanjut AKP Tony Armando menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 sekira pukul 17.00 Wib team mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di Jalan Indah Kasih Gg. Utama 4 RT. 011 RW. 006 kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut team Opsnal Yang dipimpin Oleh IPDA HABIB KEVIN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat Pada hari Kamis 7 November 2024 sekira pukul 17.30 WIB team opsnal langsung melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Indah Kasih Gg. Utama 4 RT. 011 RW. 006 kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak dan Berhasil meangamankan 1 (satu) orang yang mengaku Bernama Sdr.PS kemudian dilakukan penggeledahan Ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu yang terletak di atas kasur kemudian dilakukan introgasi terhadap Sdr. PS bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. ARMEN MULYA (DPO).


    Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut


    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Tony


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini