PEKANBARU, Detikriaunews.com-- Pedagang Kaki Lima (PKL) masih membandel dengan tetap berjualan di atas Trotoar Jalan Tuanku Tambusai yang terpasang rambu - rambu larangan dengan kode (S) sebagai tanda menjadi hak pejalan kaki. Seperti terlihat di Jalan Tuanku Tambusai depan Mall SKA. Jum'at, (4/10/2024).
Dari pantauan Awak Media, terlihat jelas pedagang berjualan di atas Trotoar di lokasi larangan kode S. Para pedagang berjualan beraneka ragam macam makanan dan minuman.
Hal ini jelas membuat badan jalan depan SKA menyempit dan membuat kemacetan lalu lintas, ini sudah jelas merampas Hak Pejalan Kaki.
Menurut Wawan, seorang pejalan kaki yang mengeluh dengan adanya PKL yang berjualan di atas Trotoar.
"Ini sudah tidak benar, kinerja Satpol PP Kota Pekanbaru tidak mau menindak para pedagang yang berjualan di Trotoar tersebut. Sat Pol PP tidak mampu tertibkan kondisi ini, atau jangan - jangan Satpol PP main mata dengan PKL?," kata Wawan.
Banyak pejalan kaki yang lewat menggunakan badan jalan bukan di Trotoar, ini bisa berakibat fatal, karna banyak pengendara yang lalu lalang di depan Mal SKA ini.
"Saya berharap kepada Satpol PP Pekanbaru dapat menertibkan pedagang tersebut, biar pengguna jalan kaki mendapat hak nya, dan ini juga merusak keindahan wajah Kota Pekanbaru," harap Wawan.
Pada Sabtu pagi, (05/10/2024), Pukul 07.40.WIB, Awak Media sudah berupaya meminta tanggapan baik dari Kasat Pol PP, Zulfahmi Adrian maupun kepada Pj Walikota Kota Pekanbaru, Risnandar melalui Pesan dan Telepon WhatsApp.
Namun Kasat Pol PP dan Pj Walikota Kota Pekanbaru, meskipun kedua HP pejabat ini sudah menerima pesan WA, dan berdering tanda panggilan masuk, namun tidak membalas dan tidak menjawab Telepon.
Kemungkinan keduanya masih dalam keadaan tidur dan atau belum Ngopi sehingga belum dapat merespon konfirmasi Awak Media. Semoga kondisi Trotoar jalan depan SKA itu dapat di bersihkan dari PKL dan mencari solusi alternatif lain untuk Lahan bagi PKL. ***
Sumber : P2MI
Editor : Bomen