TELUKKUANTAN, Detikriaunews.com - Menjelang pelaksanaan tahapan penting Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Satgas Sterilisasi dan Satgas Pengamanan, melakukan sterilisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, tempat penyelenggaraan pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) pukul 07.00 WIB, sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan acara berlangsung dengan lancar.
Sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024. Mengingat pentingnya proses pencabutan nomor urut bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. menginstruksikan Satgas Sterilisasi dan Satgas Pengamanan untuk melakukan pengecekan menyeluruh di area Kantor KPU guna memastikan lokasi bebas dari potensi ancaman yang dapat mengganggu jalannya acara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aiptu Lucky F. dan didukung oleh tiga personel lainnya, yakni Bripka Ricky F., Brigadir Feby, dan Bripda Revo Sitorus. Keempat personel tersebut bergerak cepat melakukan sterilisasi di berbagai titik vital Kantor KPU, mulai dari pintu masuk, ruang acara, hingga area parkir. Setiap sudut lokasi diperiksa dengan seksama untuk mendeteksi kemungkinan adanya ancaman atau benda-benda mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan acara.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., mengatakan "Sterilisasi yang dilakukan oleh Polres Kuansing mencakup pemeriksaan terhadap seluruh ruangan di kantor penyelenggara pemilu tersebut. Tim Satgas menggunakan peralatan pendeteksi untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau material mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan pihak penyelenggara maupun para peserta Pilkada 2024," ujar Kapolres.
Selain pemeriksaan fisik, Satgas juga memeriksa keamanan lingkungan di sekitar gedung KPU, termasuk pengaturan lalu lintas di area sekitar untuk menghindari kemacetan atau potensi kericuhan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama proses pencabutan nomor urut berlangsung.
Tahapan pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan salah satu momen krusial dalam rangkaian Pilkada 2024. Oleh karena itu, menjaga keamanan di lokasi penyelenggaraan menjadi prioritas utama bagi Polres Kuansing. Kegiatan sterilisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keamanan fisik, tetapi juga untuk memberikan rasa nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk peserta Pilkada, penyelenggara, dan masyarakat yang menyaksikan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polri siap memberikan pengamanan penuh selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung. “Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Kuansing, terutama dalam momen-momen penting seperti pencabutan nomor urut ini. Mari bersama-sama menjaga kedamaian dan taat pada aturan Pilkada demi suksesnya penyelenggaraan,” tegas Kapolres.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, sterilisasi di Kantor KPU selesai dengan hasil yang memuaskan. Tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan atau potensi gangguan keamanan. Situasi dilaporkan aman dan kondusif, sehingga acara pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan sesuai rencana.
Dengan terlaksananya sterilisasi ini, Polres Kuansing berharap dapat terus menjaga keamanan dan kelancaran dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Sterilisasi dan pengamanan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh rangkaian Pilkada berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
"Kegiatan sterilisasi ini menjadi bukti komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Pilkada berlangsung, dan merupakan langkah nyata dalam menciptakan suasana yang damai dan kondusif di Kabupaten Kuansing," Pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor : Zunardi