Pekanbaru, Detikriaunews.com - Deteksi dini gangguan keamanan dan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan hal yang harus terus dilakukan, demi terwujudnya suasana Lapas yang aman dan kondusif serta bersih dari segala jenis barang-barang terlarang. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mendeteksi dini tersebut adalah dengan melakukan kontrol keliling (troling) seluruh blok termasuk dinding belakang Lapas Pekanbaru yang merangkap area perkebunan, Sabtu (30/12/2023).
Kontrol keliling kali dilakukan oleh jajaran pengamanan yang dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Aris Yulianta, bersama jajaran Sub Bagian Tata Usaha (TU) yang dikomandoi langsung oleh Kepala Sub Bag TU, Novindra Pajinjing S. Selain merupakan kegiatan rutin, kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, tak henti-hentinya menghimbau setiap petugas untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul terkait dengan gangguan kemanan dan melakukan di dalam Lapas.
Belajar dari berbagai peristiwa yang terjadi di UPT lain, maka petugas melakukan pengecekan dan trolling sarana yang terdapat di blok perumahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai dari kamar perumahan, branggang, perkebunan dan tempat-tempat lain yang dianggap berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan mencatat di dalam Lapas.
“Langkah-langkah deteksi dini sangatlah diperlukan sebagai salah satu komitmen bersama Ditjenpas terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, namun perlu juga dipahami tentang deteksi dini yang bukan sekadar di jajaran pengamanan saja akan tetapi semua lini harus mengambil andil dalam pelaksanaannya,” ujar Kalapas.