-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan PETI di 16 TKP, 49 Rakit Dimusnahkan

    Jumat, 02 Oktober 2026, Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T14:29:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1400/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Jum'at, 2 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Jajaran Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi selama sepekan, terhitung 26 September hingga 2 Oktober 2026. Dalam penertiban tersebut, sebanyak 49 unit rakit PETI dimusnahkan. Jumat (2/10/2026).


    Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., di sela-sela kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


    "Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit," ujar Kapolres.


    Selain penertiban, jajaran Polres Kuantan Singingi juga melaksanakan 140 kegiatan mitigasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI.


    "Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil," lanjutnya.


    Kapolres mengatakan, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI yang melanggar ketentuan hukum serta dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.


    "Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan," kata AKBP Hidayat Perdana.


    Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama agar tetap dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.


    " Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya," tutup Kapolres.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini