-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Cerenti Tindak 1 Rakit PETI di Sungai Kuantan

    Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T10:21:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1415/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Minggu, 4 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI– Detikriaunewscom Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (3/10/2026).


    Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 15.15 WIB terkait adanya aktivitas PETI di sekitar Masjid Jami Desa Koto Cerenti.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan personel Polsek Cerenti langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.


    “Personel piket langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat,” ujar IPTU Romlan.


    Setibanya di lokasi, personel menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas di aliran Sungai Kuantan. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan memusnahkan rakit tersebut melalui pembakaran di lokasi.


    Penindakan dipimpin KSPK III Aipda Tukim bersama Aiptu Tomi Andriansyah, Bripka Riki Fransisko, dan Brigadir Gusrian.


    IPTU Romlan menyampaikan, Polres Kuantan Singingi terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


    “Masyarakat diharapkan terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110 maupun kepada personel kepolisian terdekat,” pungkas IPTU Romlan.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    POLITIK

    +