-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polres Kuansing Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Jering

    Senin, 05 Oktober 2026, Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T10:18:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1418/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Senin, 5 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikrisunewscom  Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di belakang Rumah Makan Naniki, Sungai Lintang, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu malam (4/10/2026).


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Rezeky bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110.


    “Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai dengan kondisi dan informasi yang diterima,” ujar Kapolres.


    Pengecekan dilakukan sekitar pukul 23.15 WIB. Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.45 WIB, personel menemukan dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut sudah tidak beroperasi.


    Personel kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar dua unit rakit dompeng tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Barang bukti juga nihil.


    Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban maupun kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.


    “Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Informasi dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini